MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
REPUBLIK INDONESIA
Jakarta,2 April 2008
Nomor : 84/M.KOMINFO/04/08
Klasifikasi : Sangat Segera
Lampiran : -
Perihal : Pemblokiran Situs dan Blog yang
memuat film Fitna
Kepada Yth -
Ketua Umum APJII
Gedung Cyber Lantal 11
JI. Kuningan Barat No. 8
Jakarta 12710
Berkaitan dengan adanya penayangan film Fitna melalui media internet yang dibuat oleh politisi Belanda Geert Wilders, disinyalir dapat mengakibatkan gangguan hubungan antar umat beragama dan harmoni antar peradaban pada tingkat global.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kepada Saudara diminta untuk segera melakukan koordinasi dengan para anggota APJII (ISP dan NAP) dan Pengelola IIX agar bersama dengan segenap daya dan upaya untuk melakukan pemblokiran pada situs maupun blog yang melakukan posting film Fitna tersebut.
Demikian disampaikan, untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
MUHAMMAD NUH
Tembusan : Yth. Kepala Kepolisian RI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar